Press "Enter" to skip to content

Download Gratis Buku Panduan Jurnalis Berprespektif Anak

Sajian media massa pada umumnya tidak komprehensif dan mendalam (in depth). Ini kritik dari khalayak luas, pula otokritik dari kalangan wartawan sendiri. Tak hanya media cetak saja yang demikian, media penyiaran (televisi dan radio) serta media online (siber) pun keadaannya setali tiga uang.

Apa yang dinamakan berita terkini (current news) dalam pers kita misalnya, lebih cenderung memuat peristiwa masalah anak yang mengutip dari berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian. Lalu mengakhirinya dengan berupa silang komentar para narasumber belaka.

Si A mengatakan begini, si B bilang begitu, si C membantah, sedangkan si D membenarkan. Agar lebih seru terkesan berbobot, komentar si E dimasukkan. Siapa si E ? Pengamat, analisis atau pemerhati. Alhasil, informasi yang termaktub tak lebih dari sekadar cuap-cuap belaka. Sebutan kerennya, talking news.

Saat Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan AJI Makassar dalam rangka penyusunan buku panduan untuk jurnalis berprespektif anak, M. Ghufran H Kordi, Seorang Pembela Hak Anak mengungkit permasalah ini.

Ia berkata, saat ini banyak jurnalis mengandalkan talking news tersebut. Sangat kurang yang mau melakukan verifikasi lebih jauh. Padahal belum tentu, hasil pemeriksaan polisi dalam BAP yang selama ini banyak digunakan jurnalis dapat begitu saja dituangkan dalam pemberitaan.

Suara serupa tidak hanya datang dari seorang Ghufran. Banyak aktivis pembela hak anak juga mengutarakan hal yang sama. Posisi media dan jurnalis dalam setiap aspek pemberitaan yang melibatkan anak selalu menjadi tanda tanya besar. Kepada siapa sebenarnya media berpihak?.

Anak sebagai generasi penerus bangsa, tidak bisa disejajarkan cara penyajiaannya beritanya serupa dengan isu lainnya, semisal politik, kriminal maupun sosial. Bukan pula berarti isu anak hanya mengangkat soal psikologi, pertumbuhan atau rubrikasi seputar dunia anak.

Masalah yang umum terjadi dan sering kali terdapat kekeliruan, ketika ada anak yang terlibat atau berhadapan dengan hukum. Cara pandang atau perspektif jurnalis dalam melihat isu ini harus benar-benar berlandaskan Konvensi Hak Anak (HKA) yang telah dilegitimasi oleh PBB. Pun demikian negara Indonesia meratifikasinya dalam Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

Melalui permasalah-permasalahan umum, berupa pemahanan yang kurang atas hak anak dalam setiap informasi itu pula, yang mendorong AJI Makassar bersama dengan Direct Aid Project (DAP) Australia menyusun buku panduan khusus untuk jurnalis.

Setelah mengerjakannya beberapa bulan, buku panduan tersebut sudah bisa diunduh dan dimanfaatkan dengan baik. AJI Makassar membaginya secara cuma-cuma bagi setiap jurnalis yang punya keinginan mengembangkan diri dan belajar setiap sektor keduania jurnalistikan.

Buku Panduan Jurnalis Meliput Isu Anak – AJI Makassar by BLOGOOBLOK on Scribd

Buku berbetuk e-book tersebut bisa diunduh melalui link berikut, atau bisa mengklik gambar yang ada di side kanan website AJI Makassar. Akhir kata, kami mengucapkan selamat mengembangkan diri dan mulai sadar akan pentingnya perpspektif anak untuk kemajuan bersama.